Kamis, 25 Juli 2019

Review Jurnal


Review Jurnal




Softskill Etika Bisnis

Kelompok 3 :
Irgi Ahmad Fahreji               (13216587)
Johannes Frederik Joner     (13216743)
Josua Parulian Sitompul      (13216768)
Leny Nas Suryani                 (14216017)



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019



Jurnal 1
Judul
GAYA HIDUP MINUM KOPI KONSUMEN DI THE COFFEE BEAN & TEA LEAF PLASA TUNJUNGAN SURABAYA
Jurnal

Jurnal Hospitality dan Manajemen Jasa

Volume & Halaman
Vol 2, No.2
Tahun
2014
Penulis
Kelvianto Suisa dan Veronica Febrilia
Reviewer
Irgi Ahmad F, Johannes F, Josua P S, Leny N S
Tanggal
26/06/2019
Tujuan Penelitian
Mengetahui lebih jauh bagaimana gaya hidup minum kopi konsumen di The Coffee Bean & Tea Leaf Plasa Tunjungan Surabaya.
Subjek Penelitian
Konsumen di The Coffee Bean & Tea Leaf Plasa Tunjungan Surabaya.
Teori Penunjang
Gaya hidup menurut Mowen (1995, pp.258-259) “ life-style relates to how people live, how they spend their money, and how they allocate their time. Life-styles concern the overt actions and behaviors of consumers”. Berdasarkan definisi tesebut, gaya hidup diartikan dengan bagaimana individu hidup, menghabiskan uangnya, dan bagaimana orang tersebut mengatur waktunya. Gaya hidup berpengaruh pada keseluruhan tindakan dan perilaku konsumen.
Metode Penelitian
1.      Uji Validitas dan Reliabilitas
2.      Statistik Deskriptif
Hasil Penelitian
Berdasarkan karakteristik responden The Coffee bean & Tea Leaf di Plasa Tunjungan III, dalam penelitian ini didominasi oleh responden berjenis kelamin laki-laki, berusia 21-30 tahun, mempunyai pendidikan terakhir diploma/S1, berprofesi sebagai wiraswasta, responden dengan rata-rata berkunjung dalam sebulan adalah 2 kali, melakukan pengeluaran rata-rata Rp 2.500.000,- hingga Rp 3.999.999,- dalam sebulan, dan responden berkunjung di The Coffee Bean & Tea Leaf Plasa Tunjungan III dengan teman.







Jurnal 2
Judul
PENGARUH GAYA HIDUP DAN KONSEP DIRI TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH COFFEESHOP DI SAMARINDA
Jurnal
Jurnal Motivasi (Jurnal yang memuat ilmu Psikologi)
Volume & Halaman
Vol 1, No.1
Tahun
2013
Penulis
Siti Fatimah, Lia Rosliana dan Nuraida Wahyu Sulistian
Reviewer
Irgi Ahmad F, Johannes F, Josua P S, Leny N S
Tanggal
26/06/2019
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara gaya hidup dan konsep diri terhadap pengambilan keputusan konsumen terhadap pemilihan Coffeeshop.
Subjek Penelitian
Konsumen Coffeeshop di Samarinda
Teori Penunjang
Menurut Mowen (2010) psikografik sering diartikan sebagai pengukuran AIO.
1.      Aktifitas (Activity)
Activity atau aktifitas meminta kepada konsumen untuk mengidentifikasikan apa yang mereka lakukan.
2.      Ketertarikan (Interest)
Interest merupakan faktor pribadi konsumen dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Setiap perusahaan dituntut untuk memahami minat dan hasrat para pelanggannya.
3.      Pendapat (Opinion)
Menyelidiki pandangan dan perasaan mengenai topik-topik peristiwa dunia, trend yang sedang in. Opinion merupakan pendapat dari setiap konsumen yang berasal dari pribadi mereka sendiri.
Metode Penelitian
1.      Uji Validitas dan Reliabilitas
2.      Uji Asumsi Klasik
3.      Uji t dan Uji F
4.      Koefisien Determinasi
Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara konsep diri dan gaya hidup dengan pengambilan keputusan konsumen berdasarkan F = 0,268, R2 = 0,005, dan p = 0.766 (p = > 0,05). Kemudian dari hasil analisis regresi bertahap didapatkan hubungan yang tidak signifikan antara konsep diri dengan pengambilan keputusan konsumen dengan beta = -0,019, t = -0,129, dan p = 0,897 (p = > 0,05). Kemudian pada gaya hidup dengan pengambilan keputusan konsumen juga tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan beta = -0,059, t = -0,402, dan p = 0,689 (p = > 0,05).


Studi Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Oleh Oreo PT. Nabisco

Studi Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Oleh Oreo PT. Nabisco



Softskill Etika Bisnis

Kelompok 3 :
Irgi Ahmad Fahreji               (13216587)
Johannes Frederik Joner     (13216743)
Josua Parulian Sitompul      (13216768)
Leny Nas Suryani                 (14216017)



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
1.1.Tujuan Topik Pembelajaran
a.       Melakukan studi kasus tentang masalah-masalah Etika Bisnis
b.      Melakukan kajian studi kasus-kasus dengan pendekatan (metode), landasan teori dan pemecahan sebagai pembahasannya.

1.2.Susunan Materi
a.       Studi kasus dalam Etika Bisnis
b.      Pendekatan (metode) studi kasus dalam Etika Bisnis
c.       Landasan teori studi kasus Etika Bisnis
d.      Pemecahan masalah studi kasus Etika Bisnis

1.3.Pembahasan
a.        Studi kasus dalam Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang professional. Dalam hal ini, studi kasus yang dilakukan adalah pelanggaran etika bisnis oleh Oreo PT. Nabisco :
“Dijilat, diputer, lalu dicelupin”. Itulah sepenggalan kata yang selalu masyarakat dengar dari salah satu perusahaan biskuit ternama, Kraft Indonesia, Oreo, sekitar dua tahun yang lalu.
Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskuit coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamin dan tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan, maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di kemasan produk tersebut. Kode MD = produksi dalam negeri, aman dikonsumsi. Sedangkan ML = produksi luar negeri” Gonjang-ganjing susu yang mengandung melamin akhirnya merembet juga ke Indonesia. BPOM telah mengeluarkan pelarangan terhadap peredaran 28 produk yang dicurigai menggunakan bahan baku susu bermelamin dari Cina, diantaranya yang akrab di telinga kita antara lain : Oreo sandwich cokelat/wafer stick dan M & M’s. Maaf kalau mengecewakan para penggemar Oreo, tapi ini kenyataan,dan bukan hoaks. Selain Oreo dan M & M’s ada beberapa produk yang diduga mengandung bahan susu dari Cina seperti es krim Indo Meiji, susu Dutch Lady dll. Seperti di ketahui heboh susu dan produk turunannya yang mengandung formalin telah mengguncang Cina karena telah merenggut nyawa 4 bayi dan menyebabkan sekitar 6.244 bayi terkena penyakit ginjal akut.

b.      Pendekatan (metode) studi kasus dalam Etika Bisnis

Terdapat tiga pendekatan dalam etika bisnis, yaitu :  
1.      Utilitarian Approach 
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach 
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach 
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

c.       Landasan Teori Kasus
Oreo merupakan produk makanan dalam kemasan yang ditujukan untuk anak-anak ini menimbuklkan kekhawatiran bagi orang tua terhadap konsumsi anak-anak mereka. Hal ini terkait dengan kecurangan pihak PT. Nibisco ini dalam komposisi yang diberikan dalam produk merek Oreo mereka. Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran. Perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya memikirkan untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya. Dalam kasus ini, Oreo sengaja menambahkan zat melamin, padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut dapat menimbulkan kanker hati dan lambung. Hal ini tentu saja sangat merugikan bagi konsumen dalam masalah kesehatan dan kerugian bagi mereka sendiri dalam memberikan kepercayaan kembali terhadap produk mereka.

d.      Pemecahan Masalah
BPOM sudah mengambil tindakan dengan melakukan penarikan terhadap produk-produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut dari pasaran, begitupun dengan Oreo PT. Nabisco. Mereka sudah meminta maaf dan melakukan penarikan terhadap produk mereka. Namun, produk yang ditarik hanyalah produk yang diproduksi di luar negri dan di import ke Indonesia. Sehingga konsumen tetap bisa menikmati produk tersebut namun harus memperhatikan kode produksinya, apabila kode produksi menunjukan MD berarti produk tersebut dibuat di Indonesia dan aman untuk tetap di konsumsi.        

Sumber dan Referensi

  1. Arijanto, Agus (2011). Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Jakarta, Raja Grafindo Persada
  2. https://www.hukumonline.com/
http://rfihnf.blogspot.com/2018/03/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

Pentingnya Penerapan Etika ke Dalam Bisnis Dengan Pendekatan Model Etika Dalam Bisnis Dan Manajerial


Pentingnya Penerapan Etika ke Dalam Bisnis Dengan Pendekatan Model Etika Dalam Bisnis Dan Manajerial



Softskill Etika Bisnis

Kelompok 3 :
Irgi Ahmad Fahreji               (13216587)
Johannes Frederik Joner     (13216743)
Josua Parulian Sitompul      (13216768)
Leny Nas Suryani                 (14216017)


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
1.1.Tujuan Topik Pembelajaran
a.       Mengkaji relevansi antara etika dan bisnis
b.      Mengkaji kendala-kendala penerapan etika ke dalam bisnis

1.2.Susunan Materi
a.       Pengertian Etika Bisnis
b.      Relevansi Etika Pergaulan Bisnis
c.       Masalah-masalah dalam Etika Bisnis
d.      Prinsip-prinsip Etika Bisnis

1.3.Pembahasan
a.       Pengertian Etika Bisnis
Etika adalah nilai dan norma moral yang menjadi suatu acuan bagi umat manusia baik secara individual atau kelompok dalam mengatuh semua tingkah lakunya. (K. Bertens)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka. (Musselman dan Jackson)
Jadi Etika Bisnis adalah sekumpulan norma-norma yang dapat dipergunakan dalam kegiatan usaha yang berguna untuk meminimalisir terjadinya masalah internal dalam organisasi atau perusahaan.

b.      Etika Pergaulan Bisnis
Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:
1.    Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik.
2.    Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni: Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan/PHK ( pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri.
Disamping itu tidak jarang seorang manajer yang mencoba menaikan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya sangat potensial dalam rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan dari generasi tua. Masalah lain lagi dan yang paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan atau dropout. Masalah DO atau PHK ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer karena hal ini menyangkut masalah tidak saja etik akan tetapi juga masalah kemanusian. Karyawan yang di PHK –kan tentu saja akan kehilangan mata pencahariannya yang menjadi tumpuan hidup dia bersama keluarganya.

3.    Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan saingannya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.
Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik. Sebagai contoh sebuah penerbit yang ingin menyalurkan buku-buku terbitanya kepada para grosir yang bersedia membeli secara kontan dalam jumlah besar dan kontinyu dengan memperoleh potongan rabat yang sama dengan penyalur.
Rencana ini menjadi kandas karena mendapat protes keras dari para penyalur-penyalurnya yang memandang tindakan penerbit tersebut akan sangat merugikan para penyalur sedangkan omset dari para penyalur sendiri dalam beberapa tahun tidak meningkat. Contoh lain adalah adanya perebutan tenaga kerja ahli atau manajer profesional oleh para pengusaha, persaingan harga yang saling menjatuhkan diantara bisnismen dan sebagainya.

4.    Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Dalam hal ini perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat.
Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.


5.    Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungn yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Rugi dan Laba misalnya. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak misalnya. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.
Penerapan etika bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “Stake Holder” sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder”. Pengusaha yang menerapkan konsep Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para pemengang saham (Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan mementingkan kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang berupa deviden atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan memperoleh deviden yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan dengan naiknya nilai atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang dimilikinya yaitu sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pemenuhan kepentingan ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali mengabaikan kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat dalam kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak hanya para pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti :
a)        Pekerja/ karyawan
b)        Konsumen
c)        Kreditur
d)       Lembaga-lembaga keuangan
e)        Pemerintah.

c.       Masalah-Masalah dalam Etika Bisnis
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori antara lain:
1.      Suap (Bribery)
Adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan “membeli pengaruh”. Pembelian itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali setelah transaksi terlaksana.
Suap kadang-kadang tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respon yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.      Paksaan (Coercion)
Adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Paksaan dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3.      Penipuan (Deception)
Adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.      Pencurian (Theft)
Adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil properti milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa properti fisik atau konseptual.
5.      Diskriminasi tidak adil (Unfair Discrimination)
Adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang disukai dan tidak.

d.      Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
        Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut.
1.      Prinsip Otonomi
Kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.      Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (misal kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.      Prinsip Keadilan
Bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Untuk kelangsungan bisnis jangka panjang, pebisnis harus saling menguntungkan dengan rekan bisnisnya agar kerja sama dapat terus terjalin dalam jangka waktu yang lama.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.

1.4.Contoh Kasus
Studi Kasus terkait Penerapan Etika dalam Bisnis :
Di sebuah perusahaan, terdapat beberapa karyawan yang memiliki sikap atau perilaku yang kurang pantas terhadap sesama rekan kerja maupun atasannya. Hal tersebut bisa saja terjadi karena kurangnya pengetahuan para karyawan tentang sikap/perilaku dalam bisnis/usaha/perusahaan atau mungkin beberapa karyawan memang memiliki sifat yang cenderung tidak perduli sehingga kerap mengabaikan etika terhadap rekan kerja maupun atasannya. Jelas saja hal ini dapat membuat ketidakharmonisan pihak internal perusahaan dan dapat mengakibatkan hal-hal seperti terjadinya miss-communication. Yang dimana ‘komunikasi’ merupakan suatu hal penting dalam menjalin hubungan yang baik dengan rekan kerja. Karena dengan terjalinnya komunikasi yang baik, dapat memudahkan hal-hal yang di diskusikan tentang perusahaan tersebut.
Maka dari itu, perusahaan haruslah mengambil tindakan agar beberapa karyawan tersebut dapat memiliki sikap/perilaku yang seperti seharusnya dalam etika bisnis. Perusahaan dapat membuat pelatihan diluar jam kerja atau membuat suatu acara yang mengharuskan para karyawannya melakukan komunikasi secara intens satu sama lain.


SUMBER DAN REFERENSI

Mulyaningsih dan Hermina Tinneke. 2017. Etika Bisnis. Bandung. CV KIMFA MANDIRI.

Review Jurnal

Review Jurnal Softskill Etika Bisnis Kelompok 3...